Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Diauddin mengatakan terkait pelonggaran penggunaan masker hanya berlaku pada kegiatan outdoor atau di luar ruangan dengan jumlah orang yang tidak terlalu banyak.
Hal ini sesuai dengan keputusan Presiden RI, Joko Widodo yang melonggarkan aturan pemakaian masker pada masa pandemi COVID-19.
Oleh karenanya, apabila ada kerumunan, maka penggunaan masker tetap dianjurkan. Begitu juga untuk para lansia, komorbid, dan yang sedang dalam kondisi sakit.
“Saya kira ini harus disyukuri, kita mulai bisa kembali perlahan-lahan menormalkan situasi keadaan. Tapi tetap protokol harus di terapkan,” kata Diauddin, Kamis (19/5/2022).
Menurutnya, meski Presiden telah menetapkan pelonggaran memakai masker, Dinkes Kalsel masih tetap menunggu petunjuk dan teknisnya (Juknis).
Untuk itu diimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran pandemi COVID-19.
“Jadi masyarakat diharapkan jangan lengah dan tetap waspada terapkan Prokes,” tutupnya. MC Kalsel/tgh