Dalam Rangka Memahami Dasar-Dasar Konseling Keluarga, DPPPA Kalsel Gelar Rakor

Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga DPPPA Kalsel, di Banjarbaru, Rabu (18/5/2022)/DPPPA Kalsel

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalsel menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Kualitas Keluarga dalam rangka memahami dasar-dasar konseling keluarga terkait kesetaraan gender dan anak serta mampu menerapkan dalam melakukan pelayanan konseling keluarga kepada masyarakat khususnya Lembaga Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatam (Kalsel), Roy Rizali Anwar, yang di wakili Staf Ahli Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan, Husnul Hatimah, mengatakan untuk menjawab persoalan pengasuhan anak akibat besarnya kasus kekerasan yang ada saat ini, dibutuhkan layanan informasi, konseling dan layanan rujukan yang mudah di akses dan dikenal masyarakat, Banjarbaru, Rabu (18/5/2022).

“Permasalahan terkait keluarga akhir-akhir ini mengalami peningkatan, banyak faktor mempengaruhi ketahanan keluaraga, seperti meningkatkan perceraian dimana sebagian besar terjadi karena kekerasan dalam rumah tangga,” kata Husnul.

Selain itu, selama pandemi COVID-19 angka KDRT di Indonesia juga meningkat, begitu pula persoalan anak yang ditinggalkan oleh ibunya menjadi pekerja luar negeri.

“Berdasarkan data bulan Maret 2022 jumlah pekerja migran ada 59 persen di Indonesia diantaranya adalah perempuan, jumlah tersebut belum termasuk yang memiliki dokumen resmi,” kata Husnul.

Saat ini, Indonesia memiliki 84,4 juta penduduk anak-anak yang berada dibawah umur 18 tahun. Anak-anak diharapkan menjadi generasi emas Indonesia tahun 2045.

Pemerintah berkomitmen mewujudkan generasi Indonesia emas melalui berbagai upaya strategis untuk memastikan anak-anak tersebut dipenuhi haknya dan dilindungi dalam kehidupannya agar dapat berkembang secara optimal.

“Saya berharap kita bersama dapat memetakan strategi optimal dalam rangka memecahkan permasalahan keluarga terutama bagi tenaga profesional, psikolog dan konselor pada PUSPAGA,” kata Husnul.

Sehingga peran PUSPAGA sebagai wadah layanan keluarga hendaknya dapat di optimalkan dalam memberikan pelayanan pengasuhan anak yang berbasis pada pemenuhan hak anak. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai