PPKM, Dinkes Kalsel Imbau Tetap Terapkan Prokes

Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Diauddin  saat memberikan keterangan di Banjarmasin, Rabu (11/5/2022). MC Kalsel/tgh

Pemerintah Pusat kembali menerbitkan peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 10 hingga 23 Mei 2022 di seluruh Indonesia termasuk Kalsel.

Menyikapi hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Diauddin mengimbau agar masyarakat Kalsel tetap waspada terhadap pandemi dan selalu mematuhi protokol kesehatan serta melakukan vaksinasi guna meningkatkan kekebalan tubuh terhadap COVID-19.

“Pandemi masih belum berakhir. Pemerintah  belum mencabut bahwa pandemi telah selesai. Jadi diminta untuk tetap waspada,” katanya, Banjarmasin, Rabu (11/5/2022).

Menurutnya, salah satu indikator kenapa PPKM masih level 3 yaitu tingkat vaksinasi khususnya lansia dan anak-anak masih rendah. 

“Untuk itu pihaknya dalam waktu dekat ini  akan mengadakan vaksinasi bergerak. Namun masih menunggu persetujuan Gubernur,” ujarnya.

Program vaksinasi bergerak langkah efektif dalam mencapai target vaksinasi dosis satu dan dua.

“Jadi capaian vaksinasi dosis tiga kalsel baru 14.40 persen, lansia sebenarnya secara provinsi sudah di atas 60 persen dan Kota Banjarmasin masih di bawah,” tuturnya.

Ia mengimbau agar capaian vaksinasi meningkat, maka masyarakat diharapkan yang belum bervaksin untuk melakukan vaksinasi. Karena dengan vaksin otomatis daya tahan tubuh meningkat.

“Vaksinasi itu aman dan mampu meningkatkan kekebalan tubuh. Apalagi  sudah terbukti capaian vaksin satu kalsel 93 persen lebih,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai