Sebanyak 1.616 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan non Guru di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, di Banjarbaru, Rabu (13/4/2022).
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, saat penyerahan SK secara simbolis mengatakan CPNS dan PPPK formasi tahun 2021 ini merupakan tunas-tunas baru dan tumpuan harapan Pemprov Kalsel untuk mewujudkan birokrasi yang semakin profesional serta mampu meningkatkan daya saing dan kemajuan Banua.
“Dengan berbekal kompetensi dan pengalaman yang dimiliki, saudara sekalian diharapkan dapat mengemban tugas dan amanah sebagai Aparatur Sipil Negara untuk memberikan yang terbaik bagi Banua tercinta Kalimantan Selatan,” kata Sahbirin.
Tidak hanya itu, Sahbirin juga mengajak CPNS dan PPPK untuk menjadikan pengangkatan tersebut sebagai momen untuk mensyukuri rezeki dan nikmat yang diberikan oleh Allah SWT.
“Syukuri posisi saudara sekalian dengan pengabdian terbaik kepada nusa, bangsa dan daerah Kalimantan Selatan yang kita cintai ini. Segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, memahami kondisi pemerintahan dan birokrasi secara menyeluruh, mulai dari tata organisasi pemerintah, aturan kepegawaian dan aspek-aspek lainnya yang terkait dengan tugas saudara sebagai pelayan masyarakat, penyelenggara pemerintahan dan pelaksana pembangunan,” ucap Sahbrin.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Syamsir Rahman mengatakan penyerahan SK pengangkatan di lingkungan Pemprov Kalsel ini merupakan yang tercepat dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia.
“Ini kita minta full kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dikeluarkan semua SK nya, dan Alhamdulillah BKN mempercepat proses ini. Dan ini termasuk provinsi yang paling cepat dalam penyerahan SK pengangkatan CPNS dan PPPK,” kata Syamsir.
Di sisi lain, Syamsir mengatakan Pemprov Kalsel masih kekurangan Pegawai Negeri Sipil khususnya untuk formasi guru. Kedepan, pihaknya pun akan mengusulkan penambahan kuota CPNS ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara-Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Sangat banyak kekurangan kita ini, masih sekitar empat ribu lebih. Oleh karena itu, seusai arahan Bapak Gubernur kami akan mengusulkan penambahan jatah CPNS Pemerintah Provinsi Kalsel kepada KemenPAN-RB, agar bisa menutupi kekurangan-kekurangan guru baik yang ada di provinsi maupun Kabupaten/Kota,” tutur Syamsir.
Tidak hanya itu, Syamsir juga berharap formasi-formasi di KemenPAN-RB bisa diturunkan ke Pemprov Kalsel.
“Kita sudah membuat usulan terkait tambahan-tambahan itu. Kita tidak bisa langsung meminta empat ribu lebih itu, nanti akan dilakukan secara bertahap,” tukas Syamsir. MC Kalsel/Jml