Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengoptimalkan penyertaan modal PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalsel dalam meningkatkan perekonomian daerah.
Wakil Gubernur Kalsel, Muhiddin, mengatakanvpihaknya sudah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel kepada PT BPD Kalsel.
“Jadi, pengajuan Raperda itu sudah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel,” kata Muhiddin pada rapat paripurna, di Banjarmasin, Rabu (16/3/2022).
Muhiddin mengatakan, pemerintah daerah sebagai pemilik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat memberikan bantuan finansial melalui penyertaan modal.
“Penyertaan modal berperan penting dalam pembentukan perusahaan, karena dana dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang terkait dengan operasional perusahaan dan pemberian dana penyertaan modal ini sebagai upaya bantuan keuangan bagi perusahaan daerah yang bersumber dari uang publik yang dikelola pemerintah daerah dalam keuangan,” ucap Muhiddin.
Dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah, pemerintah daerah memerlukan langkah dan upaya untuk menambah sumber pendapatan dalam meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan bidang perekonomian, dengan melakukan penyertaan modal pada BUMD agar memiliki kedudukan yang strategis dalam menunjang pelaksanaan otonomi.
“Maka dari itu, BUMD perlu dioptimalkan pengelolaannya agar benar-benar menjadi kekuatan ekonomi yang handal, sehingga dapat berperan aktif dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai kekuatan perekonomian daerah,” kata Muhiddin. MC Kalsel/Ar