Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Dukcapil-KB) Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan persediaan blanko e-KTP tercukupi untuk tahun 2022.
Kepala Dinas Dukcapil-KB Kalsel, Zulkifli, mengatakan meskipun saat ini ada daerah yang mengalami kekurangan blanko e-KTP, namun pihaknya memastikan kekurangan tersebut masih bisa diatasi.
“Untuk saat ini yang kami ketahui mengalami kekurangan blanko E-KTP adalah Kota Banjarmasin, namun hal itu masih bisa kami atasi dengan mengkomunikasikannya ke kabupaten/kota yang masih memiliki stok blanko, sehinga Disdukcapil ataupun Kecamatan Kota Banjarmasin masih bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Zulkifli, Banjarbaru, Rabu (9/3/2022).
Zulkifli menambahkan, selain berkoordinasi dengan kabupaten/kota, pihaknya juga terus menjalin komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri khususnya Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait ketersediaan blanko e-KTP ini.
“Alhamdulillah komunikasi dengan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kemendagri sudah terjalin dengan baik, jikapun ada masalah seperti kekurangan blanko ini, juga sdh kami laporkan,” tutur Zulkifli.
Zulkifli pun mengimbau kepada Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota di Kalsel untuk menyampaikan kekurangan ataupun kekosongan blanko e-KTP ke Dinas Dukcapil-KB Provinsi.
“Jika ada Disdukcapil ataupun kecamatan di kabupaten/kota yang mengalami kekosongan blanko e-KTP ini coba saja komunikasikan dulu ke kami, biar nanti kami coba koordinasi dengan kabupaten/kota yang lain yang masih mempunyai stok, agar pelayanan kepada masyarakat bisa terus berjalan,” pungkas Zulkifli. MC Kalsel/Jml