Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar operasi pasar minyak goreng dengan harga khusus Rp13 ribu untuk pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
“Harga Rp13 ribu ini bukan harga tetap, melainkan kami (Disdag Kalsel) mendapatkan harga murah dari distributor minyak goreng untuk hari ini saja,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Birhasani, Banjarmasin, Selasa (8/3/2022).
Birhasani pun menyebutkan penjualan minyak goreng kemasan Rp13 ribu ini menjadikan penjual makanan dan gorengan di pinggir jalan sebagai target utama. Selanjutnya, penjualan minyak goreng kemasan akan menyesuaikan dengan harga jual dari distributor.
“Untuk pembelian dibatasi dengan maksimal enam liter per pedagang dengan harga Rp13 ribu untuk hari ini saja,” ujar Birhasani.
Selain pedagang kecil, Birhasani mengatakan pihaknya juga telah bekerja sama dengan Gerakan Kewirausahaan Indonesia (GNI) Kalsel untuk mendata jumlah anggota yang memerlukan minyak goreng kemasan.
“Kita mendata para pelaku usaha mikro kecil yang memproduksi produk rumah tangga agar usaha produksi mereka tidak terhambat,” ujar Birhasani.
Birhasani berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan kabupaten/kota guna membantu pedagang kecil menjalankan usaha.
“Kita menargetkan untuk mendatangi pedagang secara langsung minimal satu kabupaten/kota itu 100 pelaku usaha yang terdata,” ujar Birhasani. MC Kalsel/scw