Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalimantan Selatan (Kalsel) berupaya memperkuat adat istiadat dan nilai sosial budaya di tengah masyarakat, khususnya di desa.
Kepala Bidang Kelembagaan Masyarakat dan Sosial Dasar Dinas PMD Kalsel, Adi Rosian, mengatakan pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan nilai sosial budaya harus dilakukan oleh pemerintah, swasta, dunia usaha, dan masyarakat.
“Kita tahu pelestarian adat istiadat dan nilai sosial budaya masih kurang mendapatkan perhatian yang cukup serius dan belum dipandang sebagai bidang yang perlu mendapatkan prioritas tinggi dalam pengelolaan pembangunan,” ucap Adi pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberdayaan Adat dan Budaya se-Kalsel, di Banjarmasin, Selasa (8/3/2022).
Apabila dimaksimalkan, Adi meyakini potensi adat istiadat dan sosial budaya ini dapat mempercepat perwujudan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berlandaskan pada nilai-nilai dan budaya yang menjadi identitas masyarakat maupun negara.
“Maka dari itu, Rakor ini salah satu dalam pengembangan sosial budaya yang harus dikelola secara baik potensi sosial budaya masyarakat yang akan bermanfaat sebagai komponen dalam pembangunan,” ucap Adi.
Dia pun berharap, Rakor ini dapat memberikan sumbangan pemikiran, transfer pengetahuan, memperkuat kapasitas sumber daya manusia, dan mendorong partisipasi masyarakat adat dalam pembangunan, serta meningkatkan peran lembaga adat dan budaya dalam pembangunan.
“Jadi, lembaga adat desa yang berpusat di desa dan lintas desa yang dapat dikelola oleh Badan Kerjasama Antar Desa merupakan salah satu potensi untuk membangun Indonesia dari desa, dan ada 431 lembaga adat dan budaya se-Kalsel,” kata Adi. MC Kalsel/Ar