Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berupaya meningkatkan kapasitas aparatur, khususnya dalam pengelolaan manajemen pemerintahan desa.
Kepala Dinas PMD Kalsel, Faried Fakhmansyah, mengatakan pemerintah desa berperan sebagai ujung tombak dalam terciptanya pelayanan prima untuk masyarakat, yang harus bisa mengambil kebijakan untuk mencegah timbulnya permasalahan ditengah masyarakat.
“Pola penyelenggaraan pemerintahan desa harus mengikuti tuntutan modernitas, dari kemampuan menyelenggarakan pemerintahan sangat ditentukan oleh kecakapan managerial dari aparatur pemerintah desa dan berfungsinya manajemen pemerintahan desa yang baik,” kata Faried, di Banjarmasin, Rabu (2/3/2022).
Faried menyadari, saat ini masih ditemui beberapa kekurangan terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pemerintah di masing-masing desa.
“Maka dari itu, diperlukan peningkatan kapasitas bagi aparatur khususnya dalam pengelolaan manajemen di desa, sehingga alokasi anggaran yang cukup besar menjadi tanggung jawab desa dapat dipertanggungjawabkan dengan benar dan profesional, sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Faried.
Faried pun berharap, nantinya para aparatur desa mampu membuat dan menyusun perencanaan pembangunan dan administrasi secara baik dan benar.
“Sehingga, dapat terwujudnya pengelolaan dan penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersih, efektif, efisien, demokratis, dan akuntabel,” kata Faried. MC Kalsel/Ar