Dinas Sosial (Dinsos) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Bidang Penanganan Fakir Miskin melaksanakan Sosialisasi Pendamping Sosial Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH), Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Usaha Ekonomi Produktif Perorangan (UEP-P), dan pemenuhan kebutuhan pangan (sembako) beberapa waktu lalu.
Kepala Dinsos Kalsel, Siti Nuriyani, mengatakan kegiatan tersebut sebagai upaya memberdayakan masyarakat yang peduli, memiliki wawasan, dan komitmen dalam pembangunan kesejahteraan sosial.
“Sebagaimana diketahui bahwa pembangunan kesejahteraan sosial pada hakikatnya dilaksanakan untuk menangani permasalahan sosial dan memenuhi kebutuhan dasar hidup serta mewujudkan taraf kesejahteraan sosial, semua itu akan dapat terwujud bila masyarakat mempunyai inisiasi dan kepekaan sosial dalam menghadapi permasalahan yang terjadi, oleh karena itu peran aktif dan motivasi masyarakat dalam melaksanakan pembangunan kesejahteraan sosial sangat diperlukan untuk menggerakan masyarakat sampai kepada tingkatan tersebut,” kata Nuriyani, Banjarmasin, Jumat (11/2/2022).
Diakui Nuriyani, permasalahan kesejahteraan sosial yang semakin kompleks berdampak pada berbagai aspek kehidupan, yang tentunya perlu dimbangi dengan komitmen dan kesiapan pelaksana di berbagai tingkat administrasi pemerintahan.
Di sisi lain, pemerintah bisa menuntaskan seluruh permasalahan sosial tanpa peran serta masyarakat jelas tidak akan mampu. Oleh karena itu, diperlukan adanya potensi dan sumber- sumber sosial pendamping.
“Perubahan paradigma pembangunan yang mengacu pada sistem desentralisasi telah mengubah orientasi dan posisi peran pemerintah dan masyarakat. Situasi ini memungkinkan peran serta masyarakat lebih berkembang. Masyarakat bukan lagi merupakan objek melainkan subjek dalam usaha kesejahteraan sosial, dengan demikian kedudukan pendamping sosial memiliki nilai yang strategis,” ucap Nuriyani.
Menurut Nuriyani, tumbuh kembang pendamping sosial merupakan salah satu perwujudan meningkatnya kesadaran dan tanggung jawab sosial masyarakat, yang didasarkan pada keterpanggilan dan kepedulian terhadap permasalahan sosial.
“Kepedulian tersebut menumbuhkan motivasi, kebersamaan dan kesetiakawanan sosial. Di sisi lain perubahan sosial tidak bisa dihindari, sehingga terjadi pergeseran nilai dalam masyarakat, terutama orientasi dalam kehidupan dimana nilai-nilai lokal seperti gotong royong, budi pekerti, sopan santun dan nilai kearifan lokal yang lain mulai pudar,” tambah Nuriyani.
Nuriyani mengatakan, tantangan pendamping sosial sebagai mitra pemerintah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial akan semakin berat. Untuk itu, diperlukan penguatan agar bisa unggul dan berdaya saing
sehingga mampu membaca dimensi masalah sosial yang mobilitasnya begitu cepat.
“Tuntutan dan harapan masyarakat yang demikian tinggi
kepada para pendamping sosial telah mendorong pemerintah mengajak melakukan transformasi gelombang pemikiran menemukan pola pemberdayaan masyarakat yang mampu menjamin posisi pendamping sosial di garis depan tanpa mengabaikan peran kearifan lokal. Kesungguhan untuk memberikan skala prioritas penanganan fakir miskin akan berpengaruh secara signifikan terhadap eksistensi pendamping sosial di daerah,” kata Nuriyani. MC Kalsel/Rns