Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) merilis hasil penilaian pelayanan publik periode tahun 2021, sebagai upaya meningkatkan kesadaran pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk mewujudkan pelayanan publik yang optimal.
Dari hasil tersebut, tiga kabupaten/kota yakni Banjarmasin, Banjarbaru, dan Tanah Laut berhasil mendapatkan predikat kepatuhan hijau, sementara 11 sisanya termasuk Pemerintah Provinsi Kalsel mendapatkan predikat kepatuhan kuning.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Adi Santoso mewakili Gubernur Kalsel mengatakan penilaian yang disampaikan oleh Ombudsman hari ini akan menjadi penyemangat untuk memperbaiki variabel-variabel dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik di lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel.
“Kita optimis, dan perbaikan tersebut bahkan kita laksanakan khususnya pada SKPD yang memberikan pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan, dukcapil, dan perizinan,” kata Adi, Banjarmasin, Kamis (10/2/2022).
Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalsel, Hadi Rahman, mengatakan terdapat 10 variabel yang dinilai dalam menentukan zonasi kepatuhan pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten/kota.
“Data yang diambil itu terkait dengan produk-produk layanan yang sifatnya layanan administrasi, khususnya di empat substansi seperti pendidikan, kesehatan, dukcapil, dan perizinan. Karena empat substansi ini yang paling banyak di akses oleh masyarakat,” tutur Hadi.
Dalam empat substansi tersebut, lanjut Hadi, pihaknya minimal mengambil sepuluh sampel produk layanan untuk dinilai, seperti standar pelayanan publik, maklumat pelayanan, pengelolaan pengaduan, dan juga Sumber Daya Manusia (SDM).
“Penilaian kepatuhan pelayanan publik ini kita nilai secara fisiknya, ada tidak standar pelayanan publiknya, maklumat pelayanannya ada tidak karena ini kewajiban yang telah diatur dalam undang-undang pelayanan publik, kemudian pengelolaan pengaduannya ada tidak sarana atau fasilitasnya, serta SDM nya ada tidak ini bisa dibuktikan dengan SK,” jelas Hadi.
Pada kesempatan ini, Hadi pun mengimbau kepada pemerintah daerah yang masih menyandang predikat kuning untuk lebih meningkatkan pelayanan publiknya.
“Sebenarnya yang kuning ini juga harus hati-hati, jangan sampai jatuh ke merah dan upayakan baik ke hijau. Kepada kepala daerah jadikan penilaian kepatuhan ini sebagai feedback evaluasi supaya di tahun 2022 betul-betul berkomitmen memperbaiki pelayanan publiknya, paling tidak secara quality insurance (jaminan mutu) baik secara elektronik maupun non elektronik,” pungkas Hadi. MC Kalsel/Jml