Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Tapin di Aula Kantor BKKBN Kalsel, Banjarmasin.
Kunjungan DPRD Tapin disambut langsung oleh Kepala BKKBN Kalsel, Ramlan dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Badan (SekBan) Perwakilan BKKBN Provinsi Kalsel, Lasma Uli Lumbantoruan beserta Koordinator Bidang Adpin Perwakilan BKKBN Provinsi Kalsel, M.Ardani.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tapin Midlay Syahbani mengatakan tujuan dari kunjungan kerja ini dalam rangka melakukan konsultasi dan koordinasi terkait program-program BKKBN terutama yang berkaitan dengan percepatan penurunan stunting yang dapat disinergikan dengan program-program kerja pemerintah daerah Kabupaten Tapin.
“Jadi kunjungan ini dalam rangka konsultasi dan mensinergikan program BKKBN Kalsel dalam hal penurunan stunting,” kata dia, Selasa (8/2/2022).
Menurutnya, pemerintah Kabupaten Tapin sendiri juga sudah turut aktif dalam mensosialisasikan percepatan penurunan stunting, salah satunya melalui edukasi via media luar ruang, yang tersebar di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Tapin.
“Kami juga sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah yang berkaitan dengan penurunan angka pernikahan dini. Yang mana pernikahan dini sendiri merupakan faktor risiko yang cukup berperan dalam terjadinya stunting,” tuturnya.
Pihak DPRD Tapin menyatakan siap bersinergi dengan BKKBN maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin dalam percepatan penurunan stunting, bentuk sinergitasnya sendiri dapat berupa produk legislasi seperti Perda maupun dalam bentuk pengawasan terhadap pemerintah daerah dalam pelaksanaan program Bangga Kencana, khususnya yang terkait dana DAK BOKB.
Sementara itu Sekretaris Badan (SekBan) Perwakilan BKKBN Provinsi Kalsel, Lasma Uli Lumbantoruan menyampaikan strategi percepatan penurunan stunting yang meliputi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) serta dengan Program Inkubasi dengan memastikan keluarga mampu mempersiapkan kehidupan berkeluarga melalui pendampingan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang dibentuk oleh BKKBN.
Hal senada juga diungkapkan oleh Koordinator Bidang ADPIN Perwakilan BKKBN Kalsel M.Ardani memaparkan bahwa BKKBN telah membentuk 3072 tim pendamping keluarga di Provinsi Kalsel, dan untuk di Kabupaten Tapin sendiri telah terbentuk 182 Tim Pendamping Keluarga yang terdiri atas kader KB, PKK, dan juga bidan desa, yang mana Tim ini nantinya akan bertugas dalam mendampingi calon pengantin, dan keluarga yang berisiko stunting.
Selain itu, ia juga memaparkan bahwa dalam penyusunan program percepatan penurunan stunting, BKKBN selalu berorientasi pada data, sehingga program yang dilaksanakan dapat menyesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Dalam hal ini, data yang digunakan adalah hasil pendataan keluarga pada tahun 2021 yang diperoleh secara by name by address dan untuk tahun 2022 sendiri juga akan dilakukan update data keluarga melalui PBDKI (Pemutakhiran Data Basis Keluarga). Humas-BKKBN. MC Kalsel/tgh