Pada tahun 2022 ini, Inspektorat Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertanggung jawab menjalankan Program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
“Stranas PK memiliki tiga fokus, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi,” ucap Inspektur Daerah Kalsel, Ahmad Fidayeen, Banjarbaru, Sabtu (5/2/2022).
Dikatakan Fidayeen, Inspektorat Daerah sebagai lembaga pengawasan menuju good governance dan clean government wajib memiliki dasar-dasar hukum.
“Jadi, kami membuat rencana aksi selama satu tahun dan dilaporkan secara berkala kepada KPK melalui sistem indikator pemenuhan,” ucap Fidayeen.
Diutarakan Fidayeen, pihaknya mempunyai rencana strategis yaitu menetapkan visi yang ingin dicapai untuk mewujudkan peran pembinaan dan pengawasan dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kemudian, misinya untuk meningkatkan peran pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Provinsi Kalsel dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” kata Fidayeen. MC Kalsel/Ar