Inspektorat Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) memprioritaskan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) terhadap pengawasan anggaran, khususnya pengadaan barang dan jasa.
“PKPT meliputi proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan melakukan reviu Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD), reviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS), dan probity audit,” ucap Inspektur Daerah Kalsel, Ahmad Fidayeen, Banjarbaru, Sabtu (5/2/2022).
Menurut Fidayeen, penetapan anggaran pengadaan barang dan jasa pada RKA-SKPD berdasarkan identifikasi kebutuhan barang dan jasa yang mencerminkan kebutuhan riil, dan telah ditetapkan pada Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) serta rencana kerja SKPD.
“Kemudian, penyusunan HPS itu penggelembungan harga sebelum dilaksanakannya proses pemilihan, perlu dilakukan reviu harga satuan pada HPS, dalam hal meminimalisir titik rawan dengan cara membandingkan dengan harga pasar yang berlaku pada saat dilaksanakannya reviu HPS, dan pelaksanaan probity audit akan dititikberatkan pada tahap proses pemilihan penyedia dan pelaksanaan kontrak,” ujar Fidayeen.
Dijelaskan Fidayeen, pengawasan yang telah dilakukan terkait kebijakan anggaran, khususnya pengadaan barang dan jasa di Kalsel pada tahun-tahun sebelumnya, yakni melakukan reviu HPS pengadaan barang dan jasa yang menghasilkan tingkat efisiensi sebesar 5-10 persen dari nilai HPS, dan membatalkan anggaran untuk pengadaan barang dan jasa yang tidak tercantum pada RKBMD.
“Kami juga telah melaksanakan probity audit pada tahapan pelaksanaan kontrak pada paket pengadaan pekerjaan konstruksi yang bersifat strategis dan menghasilkan kualitas perbaikan perkerjaan sesuai yang diperjanjikan pada dokumen kontrak,” tutur Fidayeen.
Fidayeen pun mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan tugas pokok dan fungsinya sebagai pengawasan pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.
“Kami juga akan mendorong setiap SKPD untuk berkinerja lebih baik lagi secara transparan dan akuntabel agar terhindar dari korupsi,” kata Fidayeen. MC Kalsel/Ar