Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan tanggapan terkait wacana dihapusnya tenaga honorer di instansi pemerintah pada tahun 2023 mendatang.
Kepala BKD Kalsel, Sulkan, mengatakan penghapusan tenaga honorer yang dimaksud oleh KemenPAN-RB tersebut hanya berlaku di tingkat Kementerian atau Lembaga (K/L).
“Dari apa yang saya cermati (penghapusan tenaga honorer) hanya di level pusat (Kementerian dan Lembaga) dan belum berlaku di daerah,” kata Sulkan, Banjarbaru, Rabu (26/1/2022).
Sementara untuk level pemerintah daerah, lanjut Sulkan, selama masih diperlukan dan kemampuan keuangan daerah masih bisa, maka perekrutan tenaga honorer masih bisa dilakukan.
“Dan untuk di daerah terkait dengan tenaga honorer ini sepanjang itu masih diperlukan kemudian keuangan daerah ada, saya pikir tidak masalah, namun juga harus disesuaikan dengan kepentingan dan kemampuan keuangan daerah,” tutur Sulkan
Sulkan menuturkan, saat ini BKD Kalsel mencatatkan jumlah tenaga honorer yang didanai melalui APBD Pemerintah Provinsi Kalsel sekitar 10.000 orang.
“Saat ini tenaga honorer yang tercatat di Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan sekitar 10.000 orang, itulah kemampuan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Kalsel untuk tenaga honorer tahun ini,” pungkas Sulkan. MC Kalsel/Jml