Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda untuk memahami tentang pembinaan idelologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.
“Kita tidak ingin dengan kemajuan zaman, generasi muda yang sekarang akan melupakan norma-norma yang terkandung di dalam Pancasila,” ujar Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, di Banjarmasin, Senin (24/1/2022).
Supian mengatakan, generasi muda adalah penerus perjuangan pembangunan bangsa Indonesia. Maka, penting untuk mengkaji lebih dalam dan memahami tentang dasar negara.
“Sehingga, ketika bertemu dengan orang lain yang berbeda agama dan latar belakang dapat memahami fakta dan kenyataan di negara kita, dan kita hidup dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan keberagaman,” ujar Supian.
Pancasila, lanjut Supian, bukan hanya ideologi bagi bangsa Indonesia, tetapi sebagai dasar negara, dan sumber hukum yang berlaku di Indonesia.
“Jadi, pancasila itu sebagai dasar negara, sumber hukum yang berlaku di Indonesia, dan sebagai sebuah ideologi yang dianut oleh bangsa dan rakyat Indonesia,” tambah Supian.
Dia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat, dimulai dari desa untuk menghindari paham-paham radikalisme yang terus berkembang, baik melalui media sosial maupun kajian yang berkembang di masyarakat.
“Maka dari itu, para Kepala Desa agar dapat menyaring orang dari luar yang masuk dan mengaku sebagai pemuka agama. Kita tidak mau hal yang dulu itu terjadi lagi,” tukas Supian. MC Kalsel/Ar