Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menangani puluhan kasus kekerasan sepanjang tahun 2021.
“Jadi dari bulan Januari sampai November ada 60 kasus yang ditangani, 48 kasus di antaranya selesai ditangani oleh UPTD PPA Kalsel, sisanya masih dilakukan pendampingan. Jika dilihat perbulannya yang mengalami kenaikan kasus pada bulan Juli, Agustus dan September,” kata Kepala UPTD PPA Kalsel Riko Ijami, Banjarmasin, Rabu (5/1/2022).
Riko menyebutkan, UPTD PPA Kalsel memiliki enam layanan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang terdiri dari pengaduan masyarakat, pengelolaan kasus, mediasi, penjangkauan korban, penampungan sementara dan pendampingan korban (kesehatan, psikologi dan hukum).
“Jadi kami memiliki enam layanan terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak. Pelayanan bagi masyarakat ini diberikan secara gratis,” ujar Riko
Riko mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban kekerasan maupun pelecehan, untuk tidak segan melapor kepada UPTD PPA Kalsel maupun kabupaten/kota ataupun pihak berwajib.
“Silakan segera melapor, jangan takut karen akan segera kami beri pendampingan,” kata Riko. MC Kalsel/scw