Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Penyampaian Aspirasi tentang Penutupan Akses Jalan Hauling Kilometer 101 Kabupaten Tapin, di Banjarmasin, Selasa (4/1/2022).
RDP tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kalsel Supian HK, Ketua Komisi III DPRD Kalsel Sahrujani, Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar dan Direktur Utama PT Antang Gunung Meratus (AGM) bersama PT Tapin Coal Terminal (TCT), dan pihak terkait lainnya.
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, mengatakan pihaknya sangat mendukung RDP bersama PT AGM dan PT TCT untuk mencapai kesepakatan bersama.
“Jadi, ini tugas kami untuk memberikan pengarahan kepada PT AGM dan PT TCT demi kemaslahatan rakyat,” ucap Supian.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Sahrujani menyampaikan hingga saat ini belum dicapai kesepakatan terkait menutupan jalan hauling tersebut. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan menindaklanjuti hal ini hingga ke pemerintah pusat.
“Mudah-mudahan, PT AGM dan PT TCT bisa sesegara mungkin mencarikan solusi terbaik. Selama proses perizinan, baik dari PT AGM dan PT TCT yang ada kontrak kerja dengan perusahaan untuk menjamin biaya hidup dan kesejahteraan masyarakat berupa kompensasi atau jalur lainnya,” kata Sahrujani. MC Kalsel/Ar