Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalsel telah menetapkan besaran pemberian bonus untuk para atlet maupun pelatih peraih medali di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI.
Hal tersebut berdasarkan intruksi Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor bahwa setiap atlet dan pelatih berhak mendapatkan bonus.
Dikesempatannya, Kepala Dispora Kalsel, Hermansyah mengatakan peraih medali emas PON maupun Peparnas mendapatkan Rp300 juta untuk perorangan dan Rp350 juta untuk beregu.
Selanjutnya peraih medali perak mendapatkan Rp150 juta untuk perorangan dan Rp200 juta rupiah untuk beregu. Sedangkan peraih medali perunggu mendapatkan Rp75 juta untuk perorangan dan Rp100 juta untuk beregu.
“Jadi setiap atlet meraih medali berhak mendapatkan bonus. Karena mereka telah mengharumkan nama baik Kalsel,” kata Hermansyah saat konferensi pers di Kantor Dispora Kalsel, Banjarmasin, Selasa (28/12/2021).
Selain itu, bonus juga akan diberikan untuk pelatih yakni sebesar 50 persen dari raihan medali atlet dan asisten pelatih mendapat 25 persen.
“Total anggaran yang telah kita siapkan sebesar Rp49 miliar pada 2022. Setelah APBD disahkan, nanti akan segera dicairkan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Gubernur Kalsel sangat mengapresiasi perjuangan para atlet sehingga menaikkan jumlah bonus dibandingkan PON maupun Peparnas sebelumnya di Jawa Barat.
“Ini adalah sebuah penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kalsel, khususnya Gubernur Kalsel yang menginginkan bonus ini bisa memberikan efek positif bagi kemajuan olahraga di Kalsel,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh.