Beberapa waktu lalu, Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Belayan Dishut Kalimantan Timur (Kaltim).
“Jadi, dari Kunker tersebut kita sampaikan kegiatan Dishut Kalsel dalam pengembangan perhutanan sosial dan pelaksanaan rehabilitasi di luar kawasan hutan negara (Pembangunan Hutan Rakyat), salah satunya gerakan revolusi hijau yang dicanangkan oleh Gubernur Kalsel sejak tahun 2017 yang dinaungi oleh Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2018,” kata Plt Kepala Dishut Kalsel, Fathimatuzzahra, Banjarbaru, Jumat (24/12/2021).
Fathimatuzzahra juga menjelaskan, gerakan revolusi hijau merupakan kegiatan menanam yang melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk ikut andil dalam upaya percepatan pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan.
“Kita upayakan bisa seluas-luasnya melakukan penanaman dan pelihara pohon, karena keberhasilan dari tumbuh tanaman ini untuk anak cucu nantinya,” ucap Fathimatuzzahra.
Selain itu, disampaikan bahwa Dishut Kalsel bersama Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Kalimantan juga memberikan pendampingan terhadap perhutanan sosial dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
“Perhutanan sosial sangat berarti bagi masyarakat untuk memelihara kawasan hutan dan skema perhutanan sosial itu ada hutan tanaman rakyat, hutan kemasyarakatan, hutan desa, hutan adat, dan kemitraan kehutanan,” kata Fathimatuzzahra.
Sementara itu, Ketua Kunker KPHP Sub DAS Belayan Dishut Kaltim, Irawan Elfin R mengatakan, pihaknya ingin mengetahui kegiatan perhutanan sosial dan pembangunan hutan rakyat di Kalsel, karena Dishut Kalsel dinilai lebih baik di antara KPH lainnya di wilayah Kalimantan.
“Kita akan tindaklanjuti dan mengaplikasikan kegiatan Dishut Kalsel untuk keberhasilan pembangunan kehutanan di Kaltim,” kata Irawan. MC Kalsel/Ar