Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) serius dalam percepatan penurunan stunting di Banua. Salah satu komitmennya Pemprov melalui Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalsel telah mengukuhkan sebanyak 3070 tim pendamping keluarga tingkat Provinsi Kalsel.
Tim ini nantinya akan disebar disetiap desa yang ada di Kalsel. Dalam satu desa ada 3 tim pendamping keluarga.
Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar mengatakan dengan dikukuhkannya Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang akan bergerak di desa-desa dan kelurahan di Kalsel diharapkan stunting dapat dicegah dan ditangani secepat mungkin, mengingat waktu yang cukup singkat untuk mencapai target 14 persen tahun 2024.
“Jadi TPK menjadi penguat komitmen kita dalam pelaksanaan stranas stunting, rencana aksi daerah pencegahan dan penanganan stunting serta pendampingan terhadap keluarga berisiko stunting, guna memastikan program pencegahan dan penanganan stunting berjalan dengan baik,” kata Roy di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Kamis (16/12/2021).
Menurutnya, penanganan stunting secara garis besar dilakukan melalui intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif yang difokuskan pada 1000 hari pertama kehidupan.
Intervensi gizi spesifik adalah intervensi yang berhubungan dengan peningkatan gizi dan kesehatan, sementara intervensi gizi sensitif adalah intervensi pendukung seperti penyediaan air bersih dan sanitasi. Intervensi gizi sensitif ini memiliki kontribusi lebih besar yakni 70% dalam upaya penurunan stunting.
Dengan demikian tim pendamping keluarga dapat melakukan kerja kolaboratif dengan mengutamakan pencegahan stunting kepada calon pengantin, melakukan pendampingan kepada ibu hamil, pendampingan kepada ibu pasca persalinan atau ibu yang menyusui dan pendampingan kepada bayi baru lahir hingga usia 2 tahun.
“Kita tidak ingin generasi Kalsel mengalami stunting dan tidak dapat tumbuh secara optimal. Saya harapkan agar TPK dapat bergerak secara masif dalam upaya penurunan angka stunting di Kalsel,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BKKBN Kalsel, Ramlan mengatakan tim pendamping keluarga yang telah di bentuk BKKBN Kalsel ini bertugas sebagai pendampingan keluarga yang melahirkan anak yang beresiko stunting, calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca melahirkan, dan balita di bawah 2 tahun.
“Jadi tugasnya untuk mendeteksi lebih dini faktor utama stunting, melakukan pendampingan dan survailens pada ibu hamil, ibu menyusui dan balita di bawah 2 tahun,” Kata Ramlan.
Untuk memantapkan tugas TPK, perlu adanya sinergitas dan komitmen pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten/Kota dalam mendukung percepatan penurunan stunting tingkat Provinsi Kalsel pada tahun 2021.
“Jadi sinergi dan komitmen adalah kunci untama dalam mensukseskan penurunan stunting. Dengan TPK sebagai upaya kita bersama untuk menekan sejak dini terjadi stunting,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh