Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berkomitmen memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa, sehingga tidak ada ruang bagi tindak pidana korupsi.
“Kita tentu berharap kepada seluruh SKPD yang berada di lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel agar melaksanakan kegiatannya dan berpedoman pada Perpres nomor 16 tahun 2018, serta perubahan yang ada didalamnya, ada Perpres nomor 12 tahun 2021, kita sudah mengimbau juga agar dapat memanfaatkan sistem digitalisasi ‘Bela Pengadaan’, dari itu akan terjadi transparansi ,” kata Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, pada Program Banua Bicara TVRI Kalsel, di Banjarmasin, Kamis (2/12/2021).
Sementara itu, Dirkrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Suhasto, berharap seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa dapat memanfaatkan momentum Hari Anti Korupsi sebagai penggugah rasa untuk tidak melakukan tindakan yang menyalahgunakan kepercayaan, demi meraih keuntungan.
“Harapan kami kepada seluruh pihak yang terkait dalam proses pengadaan barang jasa, baik dari lembaga, pemerintah daerah, provinsi, kabupaten/kota sampai dengan pelaksana itu betul-betul kita menggugah perasaan kita karena pembangunan nasional itu sangat bergantung dalam proses pengadaan barang jasa pelayanan publik,” ucap Kombes Pol Suhasto.
Kemudian, Asisten Pidana Khusus Kejati Kalsel, Dwiyanto Prihartono, menekankan agar proses pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan cermat, sebagai upaya pencegahan korupsi.
“Kita harapkan upaya preventif untuk mencegah tindakan-tindakan korupsi dalam proses pengadaan barang jasa, para pemangku kepentingan dalam pengadaan barang jasa menerapkan prinsip-prinsip pengadaan barang jasa sehingga upaya perilaku yang menjurus bisa dicegah,” ucap Dwiyanto.
Selain itu, pada program yang mengusung tema Penguatan Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa itu, Pimpinan KPK, Lili Pintauli Siregar mengajak masyarakat untuk tetap semangat dan bekerja sama membangun budaya anti korupsi.
“Jika fokus hari Anti Korupsi pada 9 Desember besok, kita pasti punya semangat untuk bersama-sama membangun budaya anti korupsi, tentu dengan berbagai cara. Saya sangat berharap bahwa ini menjadi atensi serius dari seluruh penyelenggara dan juga para pelaksana agar tidak terjebak dengan tindak pidana korupsi,” kata Lili. MC Kalsel/Fuz