Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berupaya menyelaraskan data kekerasan perempuan dan anak di Kalsel.
“Jadi, kami hari ini mengadakan kegiatan workshop data kekerasan perempuan dan anak dalam rangka menyamakan persepsi laporan data kasus kekerasan di daerah,” kata Kepala DPPPA Kalsel, Husnul Hatimah, di Banjarbaru, Selasa (30/11/2021).
Berdasarkan data SIMFONI PPA Kalsel, Husnul mengatakan tahun 2020 lalu tercatat 273 kasus kekerasan dengan korban 193 anak dan 232 perempuan.
Persentase korban dan pelaku berdasarkan jenis kelamin, kelompok umur dan status usia, yaitu perempuan sebagai korban dengan persentase 77,9 persen, sedangkan laki-laki sebagai pelaku dengan persentase 22,1 persen.
“Sedangkan persentase korban pada anak-anak menurut status usia yaitu 65,2 persen, sedangkan persentase pelaku pada anak-anak menurut status usia yaitu 22,6 persen,” ujar Husnul.
Saat ini, Kalsel memiliki 4 UPT PPA yang mencatat kekerasan terhadap perempuan dan anak, yaitu di Provinsi, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Barito Kuala, dan Tabalong. Sementara, kabupaten/kota lainnya masih dalam proses pembentukan.
“Dengan adanya UPT PPA ini sejalan dengan kebijakan dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari segala tindak kekerasan, diantaranya Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” ucap Husnul.
Sebagai tindak lanjut UU tersebut, Pemerintah Provinsi Kalsel juga telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dalam rangka memberikan hak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang secara wajar, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Husnul optimis, sinergi dan persamaan persepsi dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat mendukung terwujudnya Indonesia emas.
“Kami di DPPPA dimandatkan Bapak Presiden Joko Widodo lima isu prioritas perempuan dan anak yang harus diselesaikan hingga tahun 2024, salah satunya menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Husnul. MC Kalsel/scw