Dalam rangka mewujudkan penginplementasikan Program Satu Data Indonesia (SDI), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan Rapat Koordinasi Satu Data Indonesia Kalimantan Selatan di Ruang Rapat Bappeda Kalsel, Banjarbaru.
Rakor tersebut dibuka secara resmi oleh Plt Sekretaris Bappeda Kalsel, Rahmiyanti, di dampingi Yos Rusdiansyah, Kepala BPS Provinsi Kalsel, Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik Diskominfo Kalsel, Syarifah Norhani dan dikuti peserta dari Kominfo Kabupaten/Kota se-Kalsel, Bappeda Kabupaten/Kota.
Dalam sambutannya, Rahmiyanti mengatakan data merupakan kebutuhan paling mendasar dalam pembangunan. Tanpa data yang baik, sistem perencanaan pembangunan sampai pada pelaksanaan pembangunan tidak mungkin mencapai hasil yang maksimal dan tepat sasaran.
“Ketepatan dan keakuratan data merupakan salah satu bentuk pelayanan dasar Pemerintah kepada masyarakat berdasarkan Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia,” katanya, Kamis (25/11/2021).
Tujuan rakor sendiri untuk mengetahui pemetaan sampai sejauh mana kegiatan tentang SDI yang dilaksanakn di Provinsi maupun kabupaten/Kota di Kalsel. “Mudah-mudahan setelah kegiatan ini kami mendapat informasi mengenai implementasi SDI di kabupaten/Kota dalam pengembangan pembangunan,” ujarnya.
Selain itu, Bappeda sendiri tugasnya sebagai pembina dalam satu data. Karena kami adalah lembaga perencanaan yang bertugas merumuskan perencanaan pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik Diskominfo Kalsel, Syarifah Norhani menambahkan peran Diskominfo sendiri dalam SDI sebagai wali data daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintah daerah bidang statistik melalui program penyelenggaraan statistik sektoral.
Untuk itu perlu adanya output yang konkrit terkait pelaksanaan sistem satu data di daerah. Diskominfo tentunya tidak akan mampu melakukan pengumpulan data secara komprehensif tanpa adanya supply data yang akurat dari teknis.
“Sehingga diperlukan standar data yang sesuai dengan pemanfaatannya dan memenuhi kebutuhan instansi guna mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta sebagai media informasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Oleh karena itu, tata kelola data yang baik melalui program Satu Data Banua ini akan menjadi sarana untuk menampilkan tren data sektoral yang bisa ditampilkan bagi masyarakat. Terlebih lagi terkait kualitas pembangunan daerah. Jadi perlu adanya dukungan dan kerjasama yang baik dari seluruh SKPD terkait ketersediaan data statistik sektoral.
“Dengan kerjasama antar SKPD akan memudahkan aparatur Pemerintah dalam menyusun kebijakan,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh