Pemprov Kalsel Gandeng Pihak Swasta Dalam Peningkatan Capaian Akses Air Minum dan Sanitasi

Para peserta berfoto bersama pada kegiatan Lokakarya AMPL Kabupaten/Kota se Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2021 di Hotel Berbintang Banjarbaru, Rabu (24/11/2021). MC Kalsel/tgh

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel akan melibatkan sektor swasta dalam upaya pemenuhan target capaian akses sanitasi dan air minum di 13 Kabupaten Kota se-Kalsel.

“Jadi kita akan melibatkan pihak swasta dalam hal penganggaran di luar dari APBD. Karena di sektor swasta berpotensi cukup besar dalam peningkatan program Air Minum Penyehatan Lingkungan (AMPL) di daerah,” kata Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel, Agung Dewanto pada kegiatan Lokakarya AMPL Kabupaten/Kota se-Kalsel Tahun 2021 di Hotel Berbintang Banjarbaru, Rabu (24/11/2021).

Menururnya, air minum dan sanitasi adalah satu urusan wajib dasar dari kabupaten/kota yang telah diamanatkan berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Dimana pada tahun 2020, capaian air minum Provinsi Kalsel berada di 77,36% air minum layak sedangkan untuk capaian air limbah domestik layak berada di 84,45%, capaian sampah terkelola berada di 80,18%, dan rumah layak huni tahun 2019 sebesar 34,6%, artinya masih terdapat GAP dengan target dari Bappenas untuk Kalsel di tahun 2024 harus 100% akses air minum layak, 87% akses air limbah domestik layak dengan 6% diantaranya harus akses aman, dan 83% sampah terkelola, sedangkan target rumah layak huni sebesar 60,91%.

“Oleh karena itu, untuk mencapai target tersebut membutuhkan komitmen dan upaya luar biasa dari para pemangku kepentingan, termasuk di dalamnya Pemerintah Pusat, Provinsi, Kota/Kabupaten, pihak swasta, komunitas dan juga masyarakat,” ujarnya.

Selain mencapai akses air minum dan sanitasi, Kalsel juga harus mencapai target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) 2030 nantinya. Ini diperlukan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif, serta dibutuhkan inovasi lainnya dari berbagai pihak untuk memenuhi GAP akses air minum dan sanitasi sehingga bisa mencapai target TPB di tahun 2030.

Sementara itu, Kepala Seksi Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman Dinas PUPR Kalsel, M. Amril Syarif mengatakan tujuan kegiatan lokakarya AMPL ini untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada peserta dalam upaya peningkatan peran stakeholder baik pemerintah dan non pemerintah, dalam upaya pemenuhan target capaian akses sanitasi dan air minum di 13 Kabupaten/Kota se-Kalsel serta terinformasinya alternatif pendanaan dalam pembiayaan pemenuhan akses sanitasi dari air minum di Kabupaten/Kota.

Kegiatan lokakarya Pokja AMPL diselenggarakan selama satu hari dengan mengundang peserta dari Bappeda Provinsi Kalsel, Dinas Kesehatan, Dinas PMD, Dinas Lingkungan Hidup, Disperkim, Kominfo dan BPPW, Pokja AMPL di 13 Kabupaten/Kota, Dinas PUPR Kabupaten/Kota, pihak swasta Bank Kalsel, PT Borneo Indobara, Aspadin dan PT Adaro. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai