Pada evaluasi semester pertama SP4N-LAPOR! Kalsel beberapa waktu yang lalu, terdapat lima Kabupaten yang jumlah aduannya terbilang masih sedikit atau kurang. Maka tim Lapor Paman telah menyiapkan strategi.
Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Kalsel, Chairun Ni’mah menjelaskan kurangnya jumlah aduan di lima Kabupaten tersebut dikarenakan adanya pergantian pimpinan dan pertukaran pejabat penghubung (Administrator) SP4N LAPOR di Kabupaten bersangkutan.
Menurutnya, setiap Kabupaten memiliki kendala yang berbeda, contohnya saja Kabupaten Balangan karena adanya pergantian pimpinan setelah Pilkada, serta pertukaran pejabat penghubung yang mana ini mempengaruhi sistem struktur organisasi. Ketika itu terjadi akan turut menjalar sampai kebawah dan harus melakukan pembaruan SK lagi yang memerlukan waktu, sehingga fokus mereka kurang terhadap pengelolaan SP4N LAPOR.
“Lain halnya dengan kendala yang dialami Kabupaten Kotabaru, meskipun pengelolaan mereka sudah cukup bagus. Namun ada satu kasus aduan terkait suatu perusahaan setempat yang mengharuskan tim SP4N-LAPOR! mereka turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran aduan tersebut. Hal ini tentu saja memerlukan waktu yang tidak sedikit,” ungkap Chariun, Banjarbaru, Rabu (10/11/2021).
Untuk menangani permasalahan tersebut, Chairun bersama tim LAPOR Paman menyiapkan sejumlah strategi di antaranya melakukan penandatanganan komitmen bersama dengan Bupati/Wali Kota di Kalsel yang direncanakan pada bulan Desember mendatang.
Selain itu juga akan memberikan pendampingan pelatihan program SP4N-LAPOR! kepada pejabat penghubung (administrator) di Kabupaten/Kota pada tahun 2022 mendatang.
“Pada bulan Desember nanti kami berencana melakukan penandatanganan komitmen bersama dengan Bupati dan Wali Kota untuk meningkatkan pengelolaan SP4N-LAPOR!. Jika para pimpinan daerah sudah berkomitmen baru nanti kita bisa berikan pendampingan pelatihan program SP4N-LAPOR! kepada para pejabat penghubungnya,” tuturnya.
Menurut Chairun, sejauh ini pengelolaan SP4N-LAPOR! di Kabupaten/Kota Kalsel sudah cukup bagus, tinggal jumlah aduan dan waktu penanganannya yang harus ditingkatkan.
“Secara umum, tim pengelola SP4N-LAPOR! di Kabupaten/Kota sudah paham, hanya memang jumlah aduan dan waktu penanganannya perlu ditingkatkan. Semoga penandatanganan komitmen bersama dengan Bupati/Wali Kota nanti berjalan lancar, sehingga, pada tahun 2022 kami bisa segera memberikan pendampingan pelatihan kepada pengelola di Kabupaten/Kota,” pungkasnya. MC Kalsel/Jml