Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalsel melaksanakan kegiatan Pelatihan tenaga terlatih pondok pesantren ramah anak tahun 2021 dalam upaya pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan anak di pondok pesantren.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala DPPPA Kalsel, Husnul Hatimah. Ia mengatakan, tujuan dari pelatihan pesantren ramah anak ini agar pengasuh, pengajar dan pimpinan di pesantren memperoleh pemahaman yang sama mengenai pesantren ramah anak.
“Hal ini agar mereka dapat memperoleh penguatan dalam bidang yang menjadi kelemahan atau kekurangan di pesantren dan untuk memenuhi pemenuhan hak anak, serta menjamin kelangsungan hidup tumbuh dan berkembang bagi santri dan santriwati untuk menciptakan lingkungan belajar mengajar yang ramah, aman dan nyaman bagi pengajar dan santri di pesantren,” kata Husnul, Banjarbaru, Selasa (9/11/2021).
Hal tersebut juga termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan atau pendidikan layanan khusus. Serta dapat menjamin dan terpenuhinya hak-hak anak, sehingga dapat mewujudkan pesantren ramah anak.
“Mewujudkan pesantren ramah anak tentunya perlu dilakukan pelatihan SDM bagi pengasuh pesantren, sehingga dapat meningkatkan kapasitas pengasuh pesantren sesuai dengan indikator pesantren ramah anak,” ujar Husnul.
Maka diperlukan koordinasi yang baik dari para stakeholder dan pemangku jabatan yang berwenang sehingga konsep dan indikator pesantren ramah anak dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan.
“Harapan saya pada semua pihak terkait agar nantinya Kalsel dapat menjadi role model pesantren ramah anak nasional,” jelas Husnul.
Oleh karena itu, pesantren ramah anak bisa dicapai jika pimpinan atau pengasuh pesantrn maupun pihak yang terkait bersedia, berkomitmen dan menerapkan konsep ramah anak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. MC Kalsel/scw