Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel terus melakukan berbagai upaya dalam melakukan percepatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi melalui pelatihan. Selama satu tahun, Dinas PUPR Kalsel menargetkan 100 orang tenaga ahli wajib bersertifikasi.
Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR Kalsel, M Noor Efrani mengatakan dengan tuntutan masyarakat yang tinggi dan kualitas sumber daya manusia, jasa konstruksi perlu ditingkatkan melalui program percepatan sertifikasi tenaga konstruksi.
“Mempercepat bukan berarti mempermudah. Hal ini juga menjalankan amanah UU No.2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dimana setiap tenaga kerja yang bekerja di sektor konstruksi harus memiliki sertifikat kompetensi kerja,” kata Efrani saat membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Ahli teknik Sipil Jalan, Jembatan, Bangunan Gedung, Manajemen Konstruksi di Banjarbaru, Senin (8/11/2021).
Berdasarkan data yang terinfentarisir dari Balai Jaskon Wilayah V Banjarmasin dan Dinas PUPR Kalsel per Juli 2020 untuk data SKA tenaga ahli madya berjumlah 417 orang, tenaga muda 741 orang sedangkan SKA muda yang diverifikasi melalui Dinas PUPR Kalsel berjumlah 86 orang. Jadi total tenaga ahli yang memiliki SKA ada berjumlah 1.244 orang.
“Kalau dilihat dari kuantitas kebutuhan pembangunan di daerah regional Kalimantan, jumlah tenaga ahli kita masih dalam jumlah minim dibandingkan dengan target penyedia tenaga ahli ber SKA sebanyak 7.000 orang,” ujarnya.
Maka melihat kondisi ini, kedepannya partisipasi semua pihak dapat membantu memenuhi target SKA. Tuntutan penyediaan tenaga ahli bersertifikat dalam pasar jasa konstruksi saat ini sangat dibutuhkan baik saat tender maupun saat pelaksanaan pekerjaan.
Sementara itu, Ketua Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (INTAKINDO) Kalsel Nanda Febryan Pratamajaya menambakan kegiatan pelatihan tersebut dalam rangka menunjang kebutuhan SDM yang bersertifikat SKA di Kalsel.
“Jadi pelatihan dan pembekalan sertifikasi tenaga ahli tingkat muda dan madya digelar oleh Dinas PUPR Kalsel berkolaborasi dengan INTAKINDO Kalsel untuk meningkatkan kebutuhan tenaga ahli konstruksi yang bersertifikasi,” katanya.
Menurutnya, anggota INTAKINDO kalsel yang telah memiliki sertifikasi ada sekitar 500 orang lebih di Kalsel. Sertifikasi ini sangat penting dalam legalitas seseorang dalam bekerja di bidang jasa konstruksi.
“Kita ada 500 lebih tenaga ahli yang bersertifikat. Karena dalam memegang suatu proyek harus memiliki sertifikat keahlian,” ungkapnya.
Ia menghimbau kepada tenaga ahli yang belum bersertifikasi, sesegera mungkin asosiasi profesi untuk mensertifikasi khususnya tenaga ahli konstruksi baik arsitek, sipil, bangunan dan lainnya. Karena sesuai dengan undang-undang jasa konstruksi seluruh tenaga ahli yang bekerja di bidang konstruksi harus memiliki sertifikat keahlian.
Sedangkan tenaga ahli yang sudah memiliki sertifikat keahlian tetap melakukan pengembangan profesi agar dalam tiga tahun selanjutnya dapat mempertahankan sertifikatnya. “Syukur-syukur dapat menaikan levelnya dari muda ke madya,” pungkasnya.
Kegiatan pelatihan ini diselenggarakan selama dua hari dengan jumlah peserta 20 orang terdiri atas ASN dan tenaga ahli perusahaan. MC Kalsel/tgh