Laboratorium Kesehatan dan Keselamatan Kerja (LK3), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalsel masuk ke dalam salah satu Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang akan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dalam persiapan untuk menjadi BLUD ada beberapa tahapan yang harus di siapkan.
Kepala Laboratorium Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Muhammad Idehamsyah mengatakan ada beberapa persyaratan administrasi yang harus segera diselesaikan.
“Di antaranya membuat Pergub tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM), Rencana Strategis (Renstra), Tarif, Remon, Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pengadaan barang jasa. Tetapi dari Biro Ekonomi Kementerian Dalam Negeri meminta untuk memprioritaskan 3 Pergub yang harus dibuat yaitu Pergub Renstra, SPM dan Tata Kelola,” ucapnya, Banjarmasin, Jumat (5/11/2021).
Setelah Pergub itu dibuat, nantinya akan di koreksi oleh Biro Hukum Pemprov Provinsi Kalsel.
“Apabila semua sudah sesuai, kemudian akan diajukan kepada Gubernur untuk bisa menetapkan 11 UPTD Kalsel yang akan menjadi BLUD,” tegasnya.
Idehamsyah berharap untuk penetapan BLUD ini bisa di lakukan sebelum memasuki awal tahun 2022.
“Supaya nantinya pada tahun 2022 apabila kami sudah menjadi BLUD, untuk rencana kerja dan anggaran bisa disesuaikan,” pungkasnya.
Untuk diketahui 11 UPTD tersebut di antaranya BPAM Banjarbakula, Laboratorium Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kepala Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Dinas Perdagangan, Laboratorium Energi dan Sumber Daya Mineral Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, UPT Kebun Raya Banua Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, UPT Taman Hutan Raya Sultan Adam, Balai Pengawasan dan Sertifikasi Mutu Benih Perkebunan, Pelabuhan Perikanan Batulicin, Laboratorium Kesehatan, Laboratorium Bahan Konstruksi, Laboratorium Lingkungan, dan Balai Kesehatan Olahraga Masyarakat Dinas Kesehatan. MC Kalsel/usu