Kementerian PAN RB Gelar FGD Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Rencana Aksi SP4N-LAPOR!

Kasi pengelolaan opini publik Diskominfo Kalsel, Chairun Ni’mah saat memberikan materi dalam FGD monitoring dan evaluasi penyusunan rencana aksi SP4N-LAPOR! lingkup Pemerintah Daerah, Banjarbaru, Kamis (4/11/2021). MC Kalsel/ARH

Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri No. 46 Tahun 2020 tentang road map Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2020-2024, Kementerian PAN RB melaksanakan FGD monitoring dan evaluasi penyusunan rencana aksi SP4N-LAPOR! lingkup Pemerintah Daerah.

Asisten Deputi Sistem Informasi Pelayanan Publik, Yanuar Yanlik mengatakan, pedoman pengelolaan aksi SP4N-LAPOR! secara umum telah diatur dalam road map.

“Jumlah Pemerintah Daerah yang telah terhubung dengan SP4N-LAPOR! sebanyak 523,” ucapnya melalui virtual, Kamis (4/11/2021).

Ia menginginkan seluruh instansi dapat menyusun rencana aksi sebelum akhir tahun 2021 dan pelaksanaan monitoring, dapat menindaklanjuti laporan dengan cepat dan sosialisasi kepada masyarakat tentang SP4N-LAPOR!

Sementara itu, salah satu narasumber dari Pemerintah Provinsi Kalsel, Chairun Ni’mah berterima kasih atas diberikannya kepercayaan menjadi salah satu narasumber pada FGD kali ini.

Ia menjelaskan kondisi pengelolaan pengaduan SP4N-LAPOR! di Kalsel yang dimulai dari kelembagaan, telah terhubung dengan SP4N-LAPOR! sejak tahun 2017 berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0580/KUM/2017.

Sedangkan untuk tata laksananya, Kalsel telah menetapkan waktu penyelesaian pengaduan ringan diselesaikan dalam 3 hari kerja.

“Sebenarnya untuk waktu penyelesaian aduan, kami lebih singkat penyelesaiannya daripada aturan yang telah ditetapkan oleh kementerian,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk di Kalsel, SP4N-LAPOR! memiliki branding tersendiri agar makin dikenal oleh masyarakat.

“Jadi kami memberikan nama Lapor Paman. Hal ini agar saat mensosialisasikan kepada masyarakat mudah dikenal dan dipahami,” tuturnya.

Ia berharap dengan sharing ini, dapat memberikan pengetahuan kepada teman-teman pengelola di Kabupaten/Kota dalam rencana aksi dan pengelolaan pengaduan secara umum. MC Kalsel/ARH

Mungkin Anda Menyukai