Belum lama ini, Dinas Pariwisata (Dispar) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyepakati pengelolaan hutan lindung bersama Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di 13 Kabupaten/Kota se Kalsel.
Kepala Dinas Pariwisata Kalsel, M Syarifuddin, mengatakan kesepakatan dilakukan untuk memudahkan koordinasi menggali potensi wisata yang dimiliki hutan-hutan Kalsel.
“Jadi di hutan-hutan yang dikelola oleh KUPS ini ada tempat-tempat yang berpotensi dikembangkan menjadi destinasi wisata baru, namun untuk kami bisa mengelolanya terkadang terbentur dengan regulasi kehutanan. Untuk itulah MoU ini dilakukan,” kata Syarifuddin, Banjarmasin, Selasa (2/11/2021).
Syarifuddin optimis, ke depan Dispar Kalsel bisa lebih mudah membenahi tempat-tempat di kawasan hutan lindung yang memiliki potensi menjadi destinasi wisata baru.
“Ini baik sekali, dengan adanya MoU ini bersama kita bisa membenahi tempat-tempat yang berpotensi menjadi wisata, seperti air terjun dan lain sebagainya. Tanpa menggangu fungsi hutan lindung tersebut,” pungkas Syarifuddin. MC Kalsel/Jml