Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan penghargaan atas prestasi kehumasan melalui media komunikasi publik yang terbagi menjadi tiga kategori, yaitu website, media sosial, dan top influencer.
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, mengatakan penghargaan bertajuk Anugerah Media Pemprov Kalsel (AMPK) Tahun 2020 itu merupakan bentuk komitmen peningkatan keterbukaan informasi, sekaligus memperkuat peran Humas Pemerintah dalam mendiseminasikan informasi terkait program pemerintah.
“Setiap instansi saat ini harus menyadari betapa pentingnya penyebarluasan informasi Pembangunan Daerah, dimana penyebarluasan informasi ini dapat kita lakukan melalui media massa konvensional maupun media sosial. Kita perlu menjaga agar masyarakat tidak diterpa informasi yang keliru, menyesatkan, atau bahkan hoaks,” kata Sahbirin, Banjarbaru, Senin (1/11/2021).
Ruang-ruang komunikasi publik, lanjut Sahbirin, harus diisi dengan hal-hal positif serta membangun, agar masyarakat bisa berperan aktif dalam mewujudkan kemajuan pembangunan Kalsel.
“Untuk itu saya mengucapkan kepada semua SKPD yang telah mampu menjaga dan meningkatkan performa kinerjanya, baik di sektor pengaduan publik maupun penyebarluasan informasi melalui media massa konvensional ataupun sosial untuk terus dijaga dan ditingkatkan. Semoga penyerahan AMPK ini bisa memotivasi seluruh SKPD agar lebih baik dalam menjalankan roda pemerintahan,” kata Sahbirin.
Diketahui, SKPD yang berhasil meraih penghargaan yakni Dinas Perindustrian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk kategori website. Sementara, kategori media sosial diraih oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kehutanan, serta Dinas Perkebunan dan Peternakan. Kemudian, Muslim (Kepala Dinas Kesehatan), Nurul Fajar Desira (Kepala Bappeda), dan Hanifah Dwi Nirwana (Kepala Dinas Lingkungan Hidup) berhasil menjadi Top Influencer. MC Kalsel/Jml