Nilai Tukar Petani (NTP) di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Oktober 2021 mengalami kenaikan 0,04 persen dibanding bulan September, yaitu dari 107,89 menjadi 107,93.
“Kenaikan NTP pada Oktober 2021 disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih besar dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel, Yos Rusdiansyah, Banjarbaru, Senin (1/11/2021).
Kenaikan NTP Oktober 2021 dipengaruhi oleh naiknya NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,88 persen, subsektor peternakan sebesar 1,60, dan subsektor perikanan sebesar 0,28 persen.
Sementara, NTP pada subsektor tanaman pangan dan subsektor tanaman turun sebesar 0,92 persen dan 0,11 persen.
Terkait harga, Yos menyebutkan rata-rata harga gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP) di bulan Oktober 2021 memiliki harga terendah di tingkat petani Rp4.300,00 per kilogram dengan varietas Siam Kutilang. Sementara, harga tertinggi mencapai Rp6.363,00 per kilogram dengan varietas Siam Karang Dukuh.
“Sedangkan, harga gabah di tingkat penggilingan turun 2,83 persen dari Rp5.186,12 per kilogram di bulan September 2021 menjadi Rp5.039,36 per kilogram di bulan Oktober 2021,” ujar Yos. MC Kalsel/scw