Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyusun rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 dengan surplus Rp35 miliar, terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp5.564.601.747.410,00 dan belanja daerah sebesar Rp5.529.601.747.410,00.
“Jumlah pendapatan daerah dan belanja daerah tersebut, diluar pendapatan atau belanja yang bersumber dari Dana Alokasi Khusu (DAK) fisik dan non fisik,” ujar Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, pada rapat paripurna, di Banjarmasin, Kamis (28/10/2021).
Sahbirin mengatakan, rancangan APBD tahun anggaran 2022 disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.
“Serta berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS),” kata Sahbirin.
Sahbirin optimis, APBD tahun anggaran 2022 akan semakin memantapkan langkah untuk melanjutkan program dan kegiatan pembangunan guna menjadikan Kalsel Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan (Maju) sebagai gerbang Ibu Kota Negara baru.
“Sehingga, pengelolaan keuangan daerah dapat mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang baik, memajukan pembangunan dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tambah Sahbirin.
Dia pun berharap, APBD tahun anggaran 2022 dapat memperbaiki kondisi daerah dalam menangani pandemi COVID-19, baik di sektor kesehatan, sosial, ekonomi dan pendidikan.
“Mudah-mudahan dapat mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah, sesuai dengan prioritas yang telah direncanakan,” kata Sahbirin. MC Kalsel/Ar