Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) berupaya mengedepankan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sepanjang tahun 2021, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Kalsel, Siti Rohayati, mengatakan pihaknya telah banyak menuntaskan kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi di masyarakat.
“Jadi, selama masyarakat mengadu untuk persoalan kekerasan perempuan dan anak selalu dikedepankan dan harus dituntaskan. Bahkan, sejauh ini kasus berjalan dengan baik sehingga semua kasus bisa diproses menjadi tahap dua (proses kejaksaan),” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Kalsel, Siti Rohayati, Banjarmasin, Senin (25/10/2021).
Rohayati pun berharap masyarakat dapat berperan aktif dan bekerja sama untuk mengedukasi lingkungan terdekat, agar dapat menekan angka kekerasan perempuan dan anak yang masih terjadi.
“Diharapkan masyarakat dapat berperan dalam membantu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan kepolisian dalam meedukasi lingkungan agar tidak ada lagi kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ucap Rohayati. MC Kalsel/scw