Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Banjarmasin mengadakan Forum Konsultasi Publik pada Unit Pelayanan Publik di Hotel Berbintang, Banjarmasin.
Kegiatan tersebut mengundang lintas sektor terdiri atas Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel, SKPD Kota Banjarmasin, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kab. Banjar (sebagai instansi pembina Mal Pelayanan Publik Barokah), Perwakilan Ombusdman RI Kalsel, TP PKK Provinsi Kalsel dan Kota Banjarmasin, Pelaku usaha di bidang farmasi, jamu, pangan, akademisi, Kwartir Daerah Provinsi Kalsel, Dit. Narkoba Polda dan Polres Kab. Banjar, Pejabat struktural dan koordinator di lingkungan BBPOM di Banjarmasin.
Kepala BBPOM Banjarmasin, Leonard Duma mengatakan BBPOM Banjarmasin sebagai UPT Badan POM memiliki fungsi di antaranya terkait pelaksanaan sertifikasi obat dan makanan, pengujian obat dan makanan serta pengelolaan informasi dan pengaduan.
“Jadi dalam penyelenggaraan fungsi ini perlu dibuat standar pelayanan publik, yang memuat prosedur, timeline, petugas dan biaya pelayanan,” katanya, Selasa (19/10/2021).
Untuk itu melalui kegiatan ini, pihaknya mengharapkan masukan dan saran dari stakeholder serta masyarakat sebagai penerima dan penggunaan layanan demi perbaikan pelayanan BBPOM Banjarmasin.
Adapun tujuan kegiatan ini memberikan informasi dan inovasi kepada stakeholder tentang pelayanan publik yang dilaksanakan oleh BBPOM Banjarmasin. Membangun hubungan kerja yang baik antara pemberi layanan dengan penerima layanan.
“Hal ini terkait meningkatkan kualitas pelayanan publik, meningkatkan indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan melalui SKM, meningkatkan nilai capaian RB BBPOM Banjarmasin dalam rangka pembangunan ZI menuju WBK/WBBM,” ungkapnya. MC Kalsel/tgh