Pemprov Kalsel Percepat Pembayaran Insetif Nakes

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, Muhammad Muslim di ruang kerjanya, Banjarmasin, Selasa (19/10/2021). MC Kalsel/tgh

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan mempercepat pembayaran insentif tenaga kesehatan yang menangani pandemi COVID-19.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, Muhammad Muslim di ruang kerjanya, Banjarmasin, Selasa (19/10/2021).

Muslim mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat dan mengundang direktur rumah sakit agar mereka segera mengusulkan berapa jumlah pembayaran yang harus diusulkan ke pemerintah daerah.

“Kita desak agar semua Faskes terutama yang di Provinsi, target rabu sudah ada data dukungnya dan berapa jumlahnya,” kata Muslim.

Kendati demikian, dari pertemuan tersebut ada beberapa kesulitan yang disampaikan direktur rumah sakit, seperi RSUD Ulin Banjarmasin yang mengalami perubahan BOR seperti sudah menurun, dimana terjadi perpindahan posisi dokter. Sehingga ada dokumen yang harus disesuaikan.

Sedangkan terkait kebijakan pembayaran, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sudah menginstruksikan untuk segera dibayar.

“Jadi sekarang kami akan mengusulkan sesuai kebutuhannya yang disampaikan masing-masing rumah sakit,” terangnya.

Oleh karena itu, insentif Nakes yang belum dibayarkan terhitung dari April, Mei, dan Juni. Namun ia juga mengusulkan agar insentif yang diberikan terhitung hingga Desember mendatang.

Adapun jumlah nominal yang dibayarkan pada tiap Nakes ada perbedaan pembayaran tergantung penanganan kasus COVID-19 di setiap daerah.

“Pembayaran sesuai kasus yang ditangani. Insentif dokter dengan dokter spesialis dan perawat beda-beda,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai