Tahun 2022, Disperkim Kalsel Anggarkan 136 Unit Bantuan RTLH Untuk Korban Bencana

Kepala Disperkim Kalsel melalui Kabid Perumahan Disperkim Kalsel, Bayu Syawaluddin saat di ruang kerjanya, Banjarbaru, Senin (18/10/2021). MC Kalsel/tgh

Rumah korban bencana banjir yang mengalami kerusakan berat, ringan akibat bencana banjir beberapa waktu lalu akan mendapatkan bantuan rehabilitasi.

Hal ini disampaikan Kepala Disperkim Kalsel melalui Kabid Perumahan Disperkim Kalsel, Bayu Syawaluddin saat di ruang kerjanya, Banjarbaru.

Ia mengatakan program bantuan rumah warga terdampak banjir, pihaknya menyediakan jatah secara keseluruhan hanya sekitar 136 unit dan dianggarkan melalui APBD tahun 2022.

Karena, program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) khusus menangani pengentasan kawasan kumuh tidak lagi menjadi kewenangan bidang Perumahan. Namun, sesuai perubahan nomenklatur baru dari Kementerian Dalam Negeri RI. Tupoksi seluruhnya dialihkan di bidang Pengembangan Permukiman Disperkim Kalsel.

“Jadi program rehabilitasi sudah dibagi. Sesuai dengan adanya aturan baru. Maka bidang perumahan kewenangannya sekarang, hanya khusus membantu RTLH korban bencana alam dan relokasi sesuai tugas dan kewenangan yang diberikan,” Kata Bayu, Senin (18/10/2021).

Oleh karena itu, salah satu tupoksi yang masih fokus dijalankan pihak Disperkim Kalsel yakni membantu melakukan rehabilitasi RTLH yang berada di lima Kabupaten yaitu Hulu Sungai Tengah, Balangan, Banjar, Tanah Laut dan Batola.

“Jadi ada lima menjadi kewenangan dari Pemprov Kalsel. Mudahan, tahun 2022 kami anggarkan untuk penanganan korban bencana daerah tersebut,” ujarnya.

Mengingat keterbatasan anggaran, Ia menyampaikan, program tersebut akan dikerjakan secara bertahap.

“Kami akan kerjakan secara bertahap dan total bantuan RTLH keseluruhan sebanyak 136 unit di 5 Kabupaten/Kota pada tahun 2022. Itu pun menyesuaikan dengan data yang ada,” tutupnya. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai