Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapatkan kunjungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah pada Kamis (7/10) lalu.
Rombongan wakil rakyat Kotim tersebut dipimpin Ketua DPRD Kotim, Rinie bersama anggota Komisi III DPRD Kotim didampingi jajaran Dispersip Kotim, dan diterima oleh Sekretaris Dispersip Kalsel, M Ramadhan
Ketua DPRD Kabupaten Kotim, Rinie mengatakan tujuan kunjungan adalah untuk menggali strategi Dispersip Kalsel dalam mengelola perpustakaan dan kearsipan daerah.
“Dari apa yang kami lihat dan paparan yang disampaikan oleh Kepala Dispersip Kalsel, Ibu Nurliani Dardie sebelumnya, sungguh luar biasa. Bagaimana strategi penganggaran, baik untuk kegiatan perpustakaan maupun kearsipan dan hal-hal teknis lainnya, khususnya mengenai kebijakan peraturan di bidang kearsipan,” kata Rinie melalaui siaran pers Dispersip Kalsel, Sabtu (9/10/2021).
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dispersip Kalsel, M Ramadhan mengatakan, berbagai langkah ataupun strategi telah ditempuh Dispersip Kalsel dalam rangka meningkatkan kinerja, meraih prestasi dan hal lainnya yang bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain.
“Untuk diketahui, Perda Provinsi Kalsel Nomor 1 tahun 2017 tentang penyelenggaraan kearsipan dibuat sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu di daerah. Selain itu, guna mewujudkan ketersediaan arsip yang autentik sebagai alat bukti yang sah,” tutur Ramadhan.
Pada kesempatan tersebut, rombongan wakil rakyat Kabupaten Kotim juga diajak berkeliling lingkungan kantor Dispersip Kalsel untuk melihat langsung kegiatan pengelolaan perpustakaan dan kearsipan. MC Kalsel/Jml