Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk Penanganan COVID-19 dan Perbaikan Infrastruktur

Kepala Dinas PMD Kalsel, Zulkifli. MC Kalsel/Ar/dok

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalimantan Selatan (Kalsel) berperan membantu desa untuk berinovasi menuju desa mandiri, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.

“Maka, dapat meningkatkan potensi yang ada di desa untuk menjadikan desa mandiri yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Kepala PMD Kalsel, Zulkifli, di Banjarbaru, Selasa (5/10/2021).

Zulkifli berharap, aparatur desa terus berupaya untuk meningkatkan pengetahuan dalam penggunaan dana desa agar efektif dan efisien.

“Sehingga, desa bisa memiliki kualitas perencanaan pembangunan desa dalam memanfaatkan dana yang menjadikan desa itu lebih produktif,” kata Zulkifli.

Saat ini, dana desa diprioritaskan untuk penanganan COVID-19 dan perbaikan infrastruktur desa.

“Jadi, pemerintah desa agar bisa memanfaatkan dana desa untuk penanganan COVID-19 dan membangun kembali infrastruktur desa yang rusak,” kata Zulkifli.

Oleh karena itu, Zulkifli meminta kepada Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk bermusyawarah menyisihkan dana dalam penanganan COVID-19 dan perbaikan infrastruktur desa yang rusak secara bertahap.

“Maka dari itu, penanganan COVID-19 dan perbaikan infrastruktur desa agar lebih diprioritaskan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dalam kemanusiaan, keadilan kebhinekaan, keseimbangan alam, dan melaksanakan prioritas pembangunan strategi nasional sesuai kewenangan desa,” kata Zulkifli. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai