Pada bulan September 2021, Nilai Tukar Petani (NTP) Kalimantan Selatan (Kalsel) naik 1,45 persen dibandingkan NTP Agustus 2021, yaitu dari 106,35 menjadi 107,89.
“Kenaikan NTP pada September 2021 disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih besar dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel, Yos Rusdiansyah, Banjarbaru, Jumat (1/10/2021).
Kenaikan juga dipengaruhi naiknya NTP di empat subsektor pertanian, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,26 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 3,33, subsektor peternakan sebesar 0,48 persen dan subsektor perikanan sebesar 1,23 persen.
Kemudian, Yos juga menyebutkan rata-rata harga gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani naik 2,91 persen, dari Rp4.954,00 per Kg di bulan agustus 2021 menjadi Rp5.098,18 per Kg di bulan September 2021.
“Sedangkan, harga gabah di tingkat penggilingan naik 2,79 persen dari Rp5.045,16 per Kg di bulan Agustus 2021 menjadi Rp5.186,12 per Kg di bulan September 2021,” ujar Yos. MC Kalsel/scw