Pedagang Kaki Lima dan Warung Kota Banjarmasin memperoleh bantuan tunai, melalui program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki lima dan Warung (BTPKLW).
Penyaluran bantuan ini merupakan progam atas kerja sama Polri, Kementerian Keuangan RI, Satgas COVID-19 serta Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
4.413 penerima bantuan tunai kepada pedagang di Kota Banjarmasin dan dilakukan 22 tahap di Polresta Banjarmasin.
Masing-masing pedagang menerima uang tunai sebesar Rp1.200.000 sebagai bantuan bagi pedagang di wilayah terdampak penerapan PPKM level IV.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikhwanto tinjau dan ikut menyalurkan secara simbolis perwakilan penerima bantuan tunai tersebut di Polresta Banjarmasin, Senin (27/9/2021).
Disampaikan bahwa prosedur penerima bantuan ini dilakukan dengan penyaringan sehingga bantuan tersebut tepat sasaran.
“Kita tetap menyalurkan apa yang menjadi haknya. Mudah-mudahan manfaat buat mereka,” ujar Rikhwanto.
Kemudian Ia juga menyampaikan bahwa bantuan tunai diberikan sebagai langkah pemerintah untuk membantu memberikan modal.
“Kami berharap ini bisa menghidupkan roda ekonomi mereka dan bisa nyaman untuk memulai lagi kegiatan ekonominya,” ucap Kapolda Kalsel.
Sementara itu Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan menjelaskan sebelumnya pihaknya juga telah menyalurkan bantuan pada hari Sabtu (25/09) kepada 200 pedagang.
Kedepan sesuai instruksi Kapolda Kalsel, pihaknya akan tetap mengupayakan kepada mereka yang telah terdata sebelumnya.
“Kita akan telusuri kembali melalui personel Bhabinkamtibmas, agar hak-hak penerima bantuan dapat terpenuhi,” tutup Kapolresta Banjarmasin. MC Kalsel/Fuz