Panti Sosial Bina Wanita (PSBW) Melati bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian, Penalaran dan Diskusi Hukum Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (LP2DH FH ULM) mengedukasi klien terkait Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dan hak-hak perempuan.
“Diharapkan para klien mendengarkan apa yang dipaparkan dan apabila ada pertanyaan, gunakan kesempatan untuk bertanya,” kata Kepala PSBW Melati, Fathul Jannah, Banjarbaru, Sabtu (25/9/2021).
Salah satu narasumber, Yael Sharon Missy, menyebutkan edukasi RUU PKS dan hak-hak perempuan dilaksanakan dalam rangka Dies Natalis ke-22 LP2DH FH ULM.
“RUU PKS tidak hanya mengatur tentang hukum acara dan sanksi pidana mengenai kekerasan seksual, tetapi lebih banyak mengatur tentang manfaat bagi korban kekerasan seksual,” ucap Sharoon.
Menurut Sharoon, RUU PKS sangat dibutuhkan untuk mengisi celah hukum, seperti aspek pidana, dan aspek pemulihan.
“Di samping itu, pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk menghapuskan kekerasan seksual juga perlu ditumbuhkan. Diharapkan para klien memahami dan turut mengedukasi masyarakat,” pungkas Sharoon. MC Kalsel/Rns