Pemprov Dan DPRD Kalsel Sepakati Rancangan KUA PPAS APBD 2022

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor (kiri) menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD 2022 pada Rapat Paripurna, Banjarmasin, Kamis (23/9/2021). MC Kalsel/Ar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel telah menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor mengatakan proses pembahasan telah dirumuskan secara arif dan bijaksana dengan saling pengertian dan kerja sama yang harmonis serta keselarasan pandang antara pihak eksekutif dan legislatif.

“Maka dari itu, rancangan KUA PPAS APBD 2022 telah disepakati yang merupakan salah satu instrumen penting dalam kebijakan publik dan penyusunannya harus memprioritaskan peningkatan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat,” kata Sahbirin pada rapat paripurna, Banjarmasin, Kamis (23/9/2021).

Dikatakan Sahbirin, APBD 2022 akan semakin memantapkan langkah untuk melanjutkan proses pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kalsel.

“Sehingga, pengelolaan keuangan daerah dapat mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang baik, memajukan pembangunan dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” ujar Sahbirin.

Sahbirin pun berharap APBD 2022 dapat memperbaiki kondisi daerah dalam menangani pandemi COVID-19, baik di sektor kesehatan, sosial, ekonomi dan pendidikan.

“Mudah-mudahan dapat mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah, sesuai dengan prioritas yang telah direncanakan,” kata Sahbirin. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai