Dalam mendorong upaya masyarakat untuk menjadi pemilih yang cerdas serta bertanggung jawab. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel akan menggelar program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3).
Anggota Komisioner KPU Kalsel, Edy Ardiansyah mengatakan dilihat dari hasil Pilkada 2020, ada beberapa Daerah yang tingkat partisipasi menggunakan hak pilihnya rendah, potensi pelanggaran tinggi dan daerah rawan bencana/konflik.
“Salah satunya kota Banjarmasin yang termasuk daerah tingkat partisipasi menggunakan hak pilihnya rendah,” ucapnya, Banjarmasin (23/9/2021).
Didalam ketentuan pelaksanakan DP3 ini minimal 2 daerah terdekat dari Kantor KPU yang nantinya akan melaksanakan program, dan Kota Banjarmasin yang termasuk ke dalam salah satu kategori itu.
“Ada 6 Desa/Kelurahan di kota Banjarmasin yang memiliki tingkat partisipasi dibawah 50% pada saat Pilkada 2020, maka dari itu kami mendorong untuk pemilih melalui sarana program DP3 tersebut dengan bekerja sama Pemkot yaitu KPU Kota Banjarmasin,” tuturnya.
Sampai saat ini, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemkot Banjarmasin yang akan ditindaklanjuti oleh KPU Kota Banjarmasin untuk melakukan nota kesepahaman.
“Agar nantinya bisa berkoordinasi dengan struktural di tingkat Desa tersebut dan juga untuk mengumpulkan peserta dalam kegiatannya,” pungkasnya. MC Kalsel/usu.