Penanggulangan stunting menjadi perhatian khusus di setiap daerah terutama di Kalsel. Karena stunting dapat menyebabkan rendahnya kualitas sumber daya manusia terhadap produktifitas dan pertumbuhan ekonomi suatu bangsa, sehingga pencegahan dan penanggulangan stunting menjadi sangat penting.
Hal ini diungkapkan Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kalsel, Adi Santoso pada kegiatan Koordinasi Dalam Rangka Konvergensi Pencegahan Stunting (Pembinaan Aksi Konvergensi Pencegahan Stunting) Provinsi Kalsel Tahun 2021 di Hotel Berbintang, Kabupaten Banjar.
Adi Santoso mengatakan berdasarkan hasil Riskesdas (2018) prevelensi stunting 33,08 persen mengalami penurunan jika dibandingkan hasil Riskesdas (2013) yaitu 44,3 persen atau turun 11 persen.
Rata-rata penurunan 2 persen per tahun. Lalu berdasarkan Studi Status Balita Gizi Indonesia (SSGBI) tahun 2019 turun menjadi 31,75 persen. Namun secara Nasional masih di atas angka rata-rata yaitu 27,67 persen. Persentase balita stunting Kalsel berdasarkan elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat pada tahun 2020 sebesar 12,2 persen di atas rata-rata nasional yaitu 11,6 persen.
“Berdasarkan permasalahan tersebut Pemprov Kalsel melakukan berbagai program dan kegiatan untuk menurunkan prevalensi stunting tersebut melalui pendekatan intervensi spesifik dan intervensi sensitif,” kata Adi, Senin (20/9/2021).
Intervensi spesifik merupakan intervensi program dan kegiatan yang dilakukan oleh jajaran Kesehatan. Sedangkan intervensi sensitif merupakan intervensi program dan kegiatan yang dilakukan secara lintas sektor atau konvergensi melalui kelembagaan aksi terintegrasi konvergensi percepatan dan penurunan stunting (KP2S).
“Oleh karena itu, penanganan masalah stunting di Kalsel menjadi prioritas Nasional dan juga prioritas Provinsi sebagaimana tertuang di dalam RPJMD 2016-2021,” ujarnya.
Untuk itu, Presiden RI Joko Widodo pada saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) pada tahun 2018 mengenai penurunan stunting harus dilakukan dengan melibatkan seluruh sektor melalui integrasi program di semua tingkatan serta pentingnya kampanye gizi nasional.
Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting 2018-2024, terdiri dari 5 pilar yaitu, komitmen dan visi kepemimpinan, kampanye Nasional dan perubahan perilaku. Konvergensi, koordinasi dan konsolidasi program Pusat, Daerah dan Desa. Ketahanan pangan dan gizi serta pemantauan dan evaluasi.
Mengingat penurunan stunting yang dapat dilakukan oleh jajaran hanya 30 persen, sedangkan 70 persen lainnya ditentukan oleh sektor di luar Kesehatan seperti Dinas PUPR, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, kemenag, BKKBN, dll.
“Jadi pendekatan multi-sektor menjadi kunci utama menurunkan stunting khususnya di Kalsel yang masih cukup tinggi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kalsel, Nurul Ahdani mengatakan tujuan kegiatan ini untuk melakukan pembinaan pelaksanaan 8 aksi Konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting di Kabupaten Balangan, Tanah Laut, Barito Kuala, Hulu Sungai Tengah, Kotabaru dan Kota Banjarmasin.
“Tujuannya untuk meningkatkan aksi integrasi/konvergensi percepatan pencegahan stunting. Mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi kendala aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting. Melakukan kesepakatan rencana kegiatan dalam upaya-upaya percepatan pencegahan stunting terintegrasi,” katanya. MC Kalsel/tgh