Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) berupaya mendorong pengembangan energi terbarukan di Banua.
“Kedepannya, energi baru yang terbarukan lebih diutamakan dibandingkan energi tidak terbarukan,” kata Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Faried Fakhmansyah mewakili Gubernur Kalsel pada rapat koordinasi Pengawasan Pencapaian Bauran Energi Daerah Tahun 2019 dan 2020 secara virtual, di Banjarbaru, Selasa (7/9/2021).
Faried pun berharap, pengembangan energi terbarukan di Kalsel tidak mengganggu keseimbangan antara aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Diketahui, Pemprov Kalsel telah menyusun Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah Tahun 2020-2050, dengan target bauran energi sebesar 24,7 persen dari total 8,7 gigawatt energi di Kalsel.
“Kita berharap pembangunan itu seimbang antara sosial, ekonomi dan juga lingkungan,” kata Faried.
Ia pun mengatakan, Pemprov Kalsel telah melakukan sejumlah langkah strategis untuk mendorong pembangunan energi terbarukan. Salah satunya dengan menghadirkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya dan pemanfaatan tenaga surya untuk Penerangan Jalan Umum (PJU), selain terus menggali potensi lainnya.
“Potensi energi bio sangat luar biasa dan direncanakan di Kabupaten Tanah Laut sebesar 70 megawatt, yang berdasarkan hasil AMDAL apabila kita dorong itu sangat luar biasa,” ucap Faried.
Senada, Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Kalsel, Sutikno, mengatakan bauran energi biomassa dari sektor sawit sangat berpotensi di Kalsel. Ia menilai, energi terbarukan sangat penting untuk dikembangkan, karena tumpuan utama saat ini, yakni batubara akan habis dalam kurun waktu 15 sampai 20 tahun mendatang, jika tidak dikelola dengan baik.
“Bagaimana Kalsel menyediakan listrik untuk daerah kalau batubara habis. Oleh sebab itu, energi baru terbarukan harus kita siapkan. Bauran energi yang sangat berpotensi di Kalsel yaitu biomassa dari sektor sawit,” kata Sutikno. MC Kalsel/Rns