Memulai usaha perkebunan cabai rawit hiyung sejak tahun 1980, Kelompok Tani Karya Baru (Kabupaten Tapin) mampu menghasilkan berbagai macam produk olahan.
“Jadi kami para petani perkebunan cabai rawit hiyung dapat menghasilkan olahan cabai berupa abon cabai rawit hiyung, sambal cabai rawit hiyung, kecap pedas cabai rawit hiyung dan uyah pencok cabai rawit hiyung,” kata Petani Kelompok Tani Karya Baru, Junaedi, melalui pesan singkat, Jumat (3/9/2021).
Hasil olahan cabai rawit hiyung, lanjut Junaedi, dipasarkan tidak hanya di Kalimantan Selatan (Kalsel) namun juga merambah ke provinsi tetangga dan pulau Jawa.
“Hasil dari olahan cabai ini dipasarkan ke Banjarmasin, Martapura
Kalimantan Tengah, Jakarta, Jawa Barat dan Jawa timur,” ucap Junaedi.
Di saat pandemi COVID-19 ini, Junaedi mengatakan omset penjualan cabai rawit hiyung cenderung stabil, meskipun tidak mengalami kenaikan. Berbeda halnya dengan sebelum pandemi yang bisa meningkat dari tahun ke tahun.
“Kami sebelum pandemi COVID-19 bertahannya dengan penjualan melalui produk olahan dan cabai segarnya di pameran Kalsel dan luar Kalsel. Namun, sesudah pandemi melalui media sosial dan aplikasi,” kata Junaedi.
Kemampuan untuk tetap bertahan dan mengembangkan cabai rawit hiyung diakui Junaidi tidak lepas dari peran pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten Tapin maupun Dinas Perdagangan Kalsel, mulai dari pelatihan dan pembinaan, juga pemasaran.
“Ke depan, mudah-mudahan pemerintah dapat menambah bantuan lagi terkait masalah pemasaran baik itu produk olahan serta buah segarnya untuk menyejahterakan para petani yang ada di Kalsel khususnya Kabupaten Tapin,” ujar Junaedi.
Senada dengan harapan tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Birhasani, mengatakan Dinas Perdagangan Kalsel dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tapin akan terus membantu proses promosi dan membuka peluang akses pasar, seperti melalui expo ataupun mengikuti temu usaha mitra dagang.
“Harapan saya kiranya semua pihak harus turut bersinergi memberikan pembinaan, seperti jajaran OPD lingkup pertanian, perindustrian, KUKM (Koperasi dan UKM) maupun dunia usaha. Kualitas, kuantitas produksi dan legalitas produknya perlu terus ditingkatkan,” kata Birhasani. MC Kalsel/scw