Dispersip dan Bawaslu Kalsel Bersinergi Kelola Arsip Pemilu

Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie (tengah) saat menerima kunjungan Bawaslu Kalsel. Dispersip Kalsel/dok

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel menjajaki upaya kerja sama dan sinergi dalam pengelolaan arsip pengawasan Pemilu.

“Ini memang tugas kita sebagai lembaga kearsipan daerah, untuk mengelola arsip statis dari lembaga lain, hingga melakukan pembinaan. Intinya kita siap membantu dan bekerja sama,” ujar Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie, Banjarmasin, Rabu (1/9/2021).

Nurliani pun mengatakan akan segera menindaklanjuti hal tersebut guna meningkatkan kualitas kearsipan di Banua. Dispersip Kalsel juga telah menyampaikan surat resmi kepada pihak terkait, untuk menghimpun arsip Pemilu dan pengawasannya dari 13 kabupaten/kota dan tingkat provinsi.

“Nantinya arsip ini sebagai catatan sejarah bagi daerah kita, karena arsip sebagai identitas dan jati diri bangsa, serta sebagai memori, acuan, dan bahkan untuk pertanggungjawaban dalam berkehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” jelas Arsiparis Pelaksana Depo Arsip Kalsel Muhammad Alfazri, yang turut mendampingi Kepala Dispersip Kalsel.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah, saat kunjungan kerja ke Dispersip Kalsel (31/8) lalu mengatakan pihaknya telah memulai langkah awal agar arsip Pemilu di Kalsel dapat terkelola dan tersimpan dengan baik.

Di kesempatan tersebut, Bawaslu Kalsel menyerahkan laporan hasil pengawasan pelaksaan Pemilu 2019, dan Pilkada 2020.

“Ini merupakan langkah awal kita untuk bekerja sama, agar arsip kita terkait pengawasan, penanganan, hingga pelanggaran, dan lainnya dapat terkelola dan tersimpan dengan baik. Semoga nanti bisa juga diberikan pembinaan dan pendampingan,” kata Erna. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai