Surat keterangan negatif COVID-19 menjadi syarat penerimaan klien lanjut usia (Lansia) baru di Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Budi Sejahtera yang rencananya akan segera dibuka.
“Setelah kami buka penerimaan kembali akan ada syarat yaitu Dinsos Kabupaten/Kota telah melaksanakan swab antigen dan dinyatakan negatif COVID-19 serta kita masukan ke tempat karantina terlebih dahulu,” kata Kepala PSTW Budi Sejahtera, Surya Fujiannorochim, Banjarbaru, Jumat (27/8/2021).
Surya mengatakan, penerimaan akan dibuka saat semua Lansia PSTW Budi Sejahtera yang saat ini terpapar COVID-19 dinyatakan sembuh.
“Penerimaan klien lansia di PSTW Budi Sejahtera masih menunggu hasil negatif dari lansia yang terpapar, apabila dinyatakan aman semua kami akan kembali membuka penerimaan,” kata Surya.
Hal itu, lanjut Surya, dikarenakan tempat karantina sedang dipakai untuk isolasi. Sementara, selain negatif COVID-19, klien baru PSTW Budi Sejahtera juga diwajibkan untuk karantina selama seminggu.
“Para Lansia yang diterima akan masuk karantina terlebih dahulu selama seminggu, tetapi ruangan tersebut masih dipakai untuk mengisolasi para Lansia yang terpapar COVID-19,” kata Surya. MC Kalsel/Rns